Pengaruh Pembiayaan Bagi Hasil Terhadap Profitabilitas (ROE) Bank Umum Syariah di Indonesia Tahun 2015-2021
DOI:
https://doi.org/10.54259/akua.v1i3.1045Kata Kunci:
Mudarabah, Musyarakah, Profitabilility, ROEAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti pengaruh pembiayaan Mudharabah dan pembiayaan Musyarakah terhadap Profitabilitas (ROE) Bank Umum Syariah tahun 2015-2022. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda dengan menggunakan Eviews 12 untuk menguji hipotesis penelitian. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data bulanan dari data imbal hasil Pembiayaan Mudharabah dan Pemibiayaan Musyarakah serta data ROE Bank Umum Syariah bulanan dari Januari 2015 sampai Desember 2021. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial terdapat pengaruh antara pembiayaan Mudharabah terhadap Profitabilitas (ROE) Bank Umum Syariah tahun dengan thitung (2.3378) > t tabel (1.986), tidak terdapat pengaruh secara parsial antara pembiayaan Musyarakah terhadap Profitabilitas (ROE) Bank Umum Syariah tahun dengan thitung (1.508) < t tabel (1.986),. Secara simultan pembiayaan Mudharabah dan pembiayaan Musyarakah berpengaruh dan signifika terhadap Profitabilitas (ROE) Bank Umum Syariah tahun 2015-2022 dengan nilai (Fhitung 46.873 > Ftabel 2,51) dan signifikansi (0,000 < 0,05).
Unduhan
Referensi
Ismail, Perbankan Syariah. Jakarta: Kencana Pradamedia Group, 2011.
N. M. Lestari, Sistem Pembiayaan Bank Syariah Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2008. Jakarta: Penerbit Grafindo Books Media, 2015.
Ascarya, Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: PT. Raja Grapindo Persada, 2015.
M. N. Rianto, Dasar-Dasar Pemasaran Bank Syariah. Bandung: Alfabeta, 2012.
P. D. Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, dan R&D. 2017.
Ikit, Manajemen, Dana Bank Syariah. Yogyakarta: Gava Media, 2018.
G. M. Islamiyati and N. Diana, “Effect of Mudarabah and Musharakah Financing on Return on Equity (Roe) Case Studies on Islamic Commercial Banks in Indonesia for the Period 2015-2019,” J. Ekon. Syariah Teor. dan Terap., vol. 8, no. 3, p. 255, 2021, doi: 10.20473/vol8iss20213pp255-263.
M. N. Lubis and M. A. K. Hutagalung, “Pengaruh Pendapatan Bagi Hasil Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah Terhadap Return on Equity ( ROE ) Pada PT . Bank Sumut Syariah KCPSY Kota Baru Marelan,” Al-Qasd, vol. 2, no. 2, pp. 144–153, 2020.
I. Fahmi, Manajemen Keuangan. Bandung: Alfabeta, 2018.
I. Hayati and S. R. Hasibuan, “The Effect of Mudharabah and Musyarakah Financing on Profitability of Islamic Banks in Indonesia,” Indones. Interdiscip. J. Sharia Econ., vol. 2, no. 1, pp. 374–382, 2021, doi: 10.31538/iijse.v5i1.1969.
I. Hayati and S. R. Hasibuan, “THE EFFECT OF MUDHARABAH AND MUSYARAKAH FINANCING ON RETURN ON EQUITY IN SYARIAH BANKS IN INDONESIA,” Proceeding Int. Semin. Islam. Stud., vol. 2.
Wardani, D. K., Yuli Prihatni, & Ayu Wulandari. (2022). Pengaruh Tax Morale Terhadap Niat Untuk Patuh Calon Wajib Pajak Dengan Kesadaran Pajak Sebagai Variabel Moderasi: (Studi Kasus Pada Mahasiswa UST Sebagai Calon Wajib Pajak). AKUA: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 1(1), 77–85. https://doi.org/10.54259/akua.v1i1.189
Rizka Apriliana, Rifa Nurafifah Syabaniah, & Riyanto, A. (2022). Implementasi Sistem Informasi Akuntansi Pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan Pada Lembaga Pendidikan Tingkat Menengah. AKUA: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 1(1), 95–101. https://doi.org/10.54259/akua.v1i1.159
Diana Persari, dkk. (2018). Implementasi Strategi Pengembangan Kepariwisataan. Ilmu Administrasi Negara, 15(1).
Fahmi, Irham. 2010. Manajemen Resiko. Bandung: Alfabeta.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Diah Novianti

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
Penulis mengakui bahwa AKUA (Jurnal Akuntansi dan Keuangan) sebagai publisher yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain, seperti: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dan lain-lain. Dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada AKUA (Jurnal Akuntansi dan Keuangan).
























