Analisis Efektivitas Pengelolaan Retribusi Pasar pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Aceh Barat
DOI:
https://doi.org/10.54259/akua.v2i1.1305Kata Kunci:
Effectiveness, Management, Market RetributionAbstrak
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui efektivitas pengelolaan retribusi pasar di Kabupaten Aceh Barat tahun 2019-2022. Jenis penelitian ini adalah studi kasus, data diperoleh dengan melakukan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan ialah teknik analisis data kuantitafif. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa efektivitas pada tahun 2019-2022, telah berjalan efektif. Hal ini ditunjukkan dengan nilai efektivitas yang lebih besar dari nilai 90 persen. Pada tahun 2019, nilai efektivitas yaitu sebesar 68,6 persen. Kemudian pada tahun 2020 nilai efektivitas meningkat yaitu sebesar 81,5 persen. Tahun 2021 nilai efektivitas semakin meningkat lagi yaitu 90,5 Persen. Dan tahun 2022 nilai efektivitas enam bulan berjalan terhitung dari bulan Januari-Juni yaitu 53 persen. Berarti menunjukkan nilai efetivitas yang semakin baik. Bila nilai efektivitas semakin besar maka penerimaan retribusi pasar semakin besar. Realisasi penerimaan retribusi pasar dari tahun 2019-2022 semakin meningkat.
Unduhan
Referensi
A.Sakti Ramdhon Syah R. (2020), Perundang-Undangan Indonesia (Kajian Mengenai Ilmu dan Teori Perundang-Undangan Serta Pembentukannya), Makasar: CV. Social Politic Genius (SIGn)
Anggara, Sahya. (2016). Administrasi Keuangan Negara. Bandung. Pustaka Setia.
Engkus, E (2017). Administrasi Publik dalam Perspektif Ekologi. Jurnal Ilmiah Sosial Dan Ilmu Politik, 7(1), 91-101.
Ersita & Elim, (2016). Analisis Efektivitas Penerimaan Retribusi Daerah Dan Kontribusinya Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sulawesi Utara.
Lysa Anggrayni & Yusliati. 2018. Efektifitas Rehabilitasi Pecandu Narkotika Serta Pengaruhnya Terhadap Tingkat Kejahatan Di Indonesia. Sidoharjo: Uwais Inspirasi Indonesia.
Mardiasmo. 2012. Akuntansi Perpajakan. Yogyakarta: Andi Offiset.
Peraturan Bupati Aceh Barat No 10 Tahun 2016, Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan dan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar Pada Bangunan Baru Pasar Bina Usaha Meulaboh dan Tarif Retribusi Pasar Grosir dan Pertokoan Pada Mall Meulaboh.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Siahaan, Maribot P. 2013. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Amaliah Hakim, Vita, 2013. “ Analisis Efektivitas dan Efisiensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota.
Sari, Selta Novita, 2021. Analis Efektivitas Pengelolaan Retribusi Pasar Pada PT.Gandha Tahta Prima Pasar 16 Ilir Palembang.
Badan Pusat Statistik. (2018). Luas Lahan Padang Rumput/Penggembalaan (ha) menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Badan Pusat Statistik. (2020). Populasi Ternak Sapi Potong menurut Provinsi NTT. Badan Pusat Statistik NTT.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Bayu Pamungkas

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
Penulis mengakui bahwa AKUA (Jurnal Akuntansi dan Keuangan) sebagai publisher yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain, seperti: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dan lain-lain. Dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada AKUA (Jurnal Akuntansi dan Keuangan).
























