Pengaruh Konflik Kepentingan, Kualitas Audit, Leverage, dan Profitabilitas terhadap Konservatisme Akuntansi
DOI:
https://doi.org/10.54259/akua.v1i1.138Kata Kunci:
Konservatisme Akuntansi, Konflik Kepentingan, Kualitas Audit, Leverage, ProfitabilityAbstrak
Konservatisme akuntansi merupakan prinsip kehati-hatian oleh akuntan dalam menyusun
laporan keuangan. Hal ini perlu diterapkan oleh perusahaan untuk pencegahan dari perilaku
oportunistik manajemen. Fenomena pengakuan piutang sebagai pendapatan oleh PT Garuda
Indonesia yang mengakibatkan terjadinya overstated profit adalah kasus mengenai
konservatisme akuntansi. Tergesa-gesa mengakui piutang sebagai pendapatan akan
meningkatkan risiko piutang tak tertagih dan menimbulkan kerugian. Oportunistik manajemen
dapat dikurangi dengan menerapkan konservatisme akuntansi. Prinsip konservatisme secara
historis masih relevan dan dapat menghindari risiko yang mungkin terjadi. Penelitian ini
bertujuan untuk menguji pengaruh konflik kepentingan, kualitas audit, leverage dan
profitabilitas terhadap konservatisme akuntansi. Populasi dalam penelitian ini adalah
perusahaan-perusahaan yang masuk dalam indeks Kompas100 yang terdaftar di BEI periode
2018-2020. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan teknik purposive sampling. Teknik
analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel melalui Eviews
10. Hipotesis penelitian ini adalah konflik kepentingan, kualitas audit, leverage, dan profitabilitas
secara simultan berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi. Secara parsial, konflik
kepentingan, kualitas audit, dan profitabilitas berpengaruh positif signifikan terhadap
konservatisme akuntansi, leverage berpengaruh negatif signifikan terhadap konservatisme
akuntansi.
Unduhan
Referensi
A. Noviyanti, M. Z. Hakim, and D. S. Abbas, “Pengaruh Debt Covenant, Ukuran Perusahaan, Leverage, Terhadap Konservatisme Akuntansi,” Pros. Semin. Nas. Ekon. DAN BISNIS 2021 Univ. MUHAMMADIYAH JEMBER, pp. 352–358, 2021, doi: 10.32528/psneb.v0i0.5187.
N. komang P. Wisuandari and I. N. W. A. Putra, “Pengaruh Tingkat Kesulitan Keuangan dan Konflik Kepentingan pada Konservatisme Akuntansi dengan Risiko Litigasi Sebagai Pemoderasi,” E-Jurnal Akunt. Univ. Udayana, vol. 23, pp. 1521–1547, 2018.
E. P. Utama and F. Titik, “Penbaruh Leverage, Ukuran Perusahaan, Kepemilikan Manajerial dan Profitabilitas Terhadap Konservatisme Akuntansi,” Telkom Univ., pp. 12–26, 2018.
E. Sruryandari and R. E. Priyanto, “Pengaruh Risiko Litigasi dan Tingkat Kesulitan Keuangan Perusahaan Terhadap Hubungan Antara Konflik Kepentingan dan Konservatisme Akuntansi,” J. Akunt. dan Investasi, vol. 12, no. 2, pp. 161–174, 2012.
N. P. D. Suprimarini and B. S. H, “Pengaruh Corporate Social Responsibility, Kualitas Audit Dan Kepemilikan Institusional Pada Agresivitas Pajak,” J. Account. Econ., vol. Vol.19.2, 2017.
D. Firmasari, “Pengaruh Leverage, Ukuran Perusahaan dan Financial Distress Terhadap Konservatisme Akuntanis,” Univ. Airlangga, 2016.
Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: CV. Alfabeta, 2018.
I. Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25, 9th ed. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2018.
A. C. Agata, D. Suhartini, and A. A. Widoretno, “Pengaruh Corporate Social Responsibility Dan Konflik Kepentingan Terhadap Konservatisme Akuntansi Dengan Risiko Litigasi Sebagai Pemoderasi,” Equilib. J. Ilm. Ekon. Manaj. dan Akunt., vol. 10, no. 2, pp. 86–94, 2021, doi: 10.35906/je001.v10i2.776.
B. Susanto and T. Ramadhani, “FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI KONSERVATISME,” J. Bisnis dan Ekon., vol. 23, no. 2, pp. 142–151, 2016.
Z. N. S. El-haq, “Pengaruh Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Growth Opportunities, dan Profitabilitas terhadap Konservatisme Akuntansi,” J. ASET (Akuntansi Riset), vol. 11, no. 2, pp. 315–328, 2019.
Kasali, R. 2005. Membidik Pasar Indonesia: Segmentasi, Targeting, dan Positioning. Cetakan Ketujuh. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Lupiyoadi, R., & Hamdani, A. (2006). Manajemen pemasaran jasa.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Dwi Urip Wardoyo, Dea Khusnul Khotimah, Khanasya Ismy Lutfiany

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
Penulis mengakui bahwa AKUA (Jurnal Akuntansi dan Keuangan) sebagai publisher yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain, seperti: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dan lain-lain. Dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada AKUA (Jurnal Akuntansi dan Keuangan).
























