Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak

Penulis

  • Irsal Fauzi Universitas Ngudi Waluyo
  • Dewi Ari Ani Universitas Ngudi Waluyo

DOI:

https://doi.org/10.54259/akua.v2i1.1419

Kata Kunci:

Knowledge, Tax Amnesty, Taxpayer Compliance

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Sunset Policy dan Tax Amnesty terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Populasi dalam penelitian ialah seluruh wajib pajak (WP) yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas yang efektif terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Barat. Teknik pengambilan Sampel menggunakan Purposive Sampling dengan responden berjumlah 100 orang. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif, serta oleh data memakai SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengetahuan dan Tax Amnesty berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Adapun keterbatasan penelitiajn ini adalah peneliti tidak bisa mendampingi responden satu per satu dalam pengisian kuesioner, dikarenakan dalam satu waktu lebih dari satu responden yang datang ke KPP. Sehingga ke depannya, diharapkan penelitian selanjutnya sebaiknya menggunakan metode wawancara langsung dengan responden, karena dengan metode wawancara responden akan lebih paham dengan pertanyaan yang kita maksud.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

M. Rusyidi and N. Nurhikmah, “Pengaruh Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dimoderasi Budaya Bugis Makassar Pada Kantor Pelayanan Pajak Makassar Selatan,” Amnesty J. Ris. Perpajak., vol. 1, no. 2, pp. 78–93, 2018, doi: 10.26618/jrp.v1i2.2916.

S. Siahaan and Halimatusyadiah, “the Influences of Tax Awareness, Tax Socialization, Fiscus Servicing and Tax Sanctions on Obedience of Personal Taxes Obligatory,” Fac. Econ. Bus., vol. 8, no. 1, pp. 1–13, 2018.

Suparyanto dan Rosad (2015, “済無No Title No Title No Title,” Suparyanto dan Rosad (2015, vol. 5, no. 3, pp. 248–253, 2020.

A. M. RAHMANSYAH, “… PAJAK TERHADAP KESADARAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM MELAPORKAN PAJAK (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara),” J. Ilm. Mhs. FEB, 2019.

N. Safrina, A. Soehartono, and A. A. Savitri, “‘Menjaga Marwah’ Insentif Perpajakan yang Berdampak pada Penerimaan Pajak di Indonesia Tahun 2019,” J. Ris. Terap. Akunt., vol. 4, no. 1, pp. 1–11, 2020.

A. Harvelian, “Implikasi Hukum Dan Legalitas Tax Amnesty Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Di Indonesia,” J. Yudisial, vol. 10, no. 3, p. 277, 2017, doi: 10.29123/jy.v10i3.174.

S. Nurmantu, Pengantar Perpajakan. Jakarta: Kelompok Yayasan Obor.

N. K. Muliari and P. E. Setiawan, “Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur,” J. Ilm. Akunt. dan Bisnis, vol. 6, no. 1, pp. 1–23, 2011.

S. R. Yunita, P. S. Kurniawan, M. A. ST, and ..., “… Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Bea Balik Nama, Sanksi Perpajakan Dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di …,” JIMAT (Jurnal …, vol. 2, pp. 345–357, 2018, [Online]. Available: https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/S1ak/article/view/14386%0Ahttps://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/S1ak/article/download/14386/8772.

J. Supranto, Statistik Teori Dan Aplikasi Edisi Keenam Jilid 1. Jakarta: Erlangga, 2000.

Andriani, D. P., & Heksipratiwi, A. D. (2016). Analisis Penerapan Manajemen Risiko Berdasarkan ISO 31000 pada Proyek Konstruksi Pengembangan Fasilitas Gas. Seminar Nasional Teknik Industri Universitas Gadjah Mada 2016, (May), 113–123.

Cabric, M. (2015). CORPORATE SECURITY MANAGEMENT (Challenges, Risks, and Strategies). Elsevier. Retrieved from https://www.ptonline.com/articles/how-to-get-better-mfi-results

Diterbitkan

2023-01-30

Cara Mengutip

Irsal Fauzi, & Dewi Ari Ani. (2023). Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. AKUA: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 2(1), 74–79. https://doi.org/10.54259/akua.v2i1.1419

Terbitan

Bagian

Articles