Tingkat Pengungkapan, Transaksi COMPATIBILITY ANALYSIS OF THE LEVEL OF DISCLOSURE OF RELATED PARTY TRANSACTIONS WITH PSAK 7 (Study in a Manufacturing Company listed on the IDX)
disclosure, related party transactions, Results of Analysis of Disclosure Level of Related Party Transactions in the Manufacturing Industry in 2022
DOI:
https://doi.org/10.54259/akua.v2i3.1823Kata Kunci:
Level of Disclosure, Related Party Transactions, PSAK 7Abstrak
Abstrak
Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tingkat pengungkapan transaksi pihak berelasi pada industri manufaktur dan membandingkan antar-sektornya serta menguji dan menganalisis pengaruhnya terhadap nilai perusahaan pada industri manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Metode Penelitian Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan analisis isi dalam laporan pihak berelasi pada laporan tahunan. Untuk melakukan analisis isi pada suatu teks maka diberikan kode yang dibagikan ke dalam beberapa kategori dan kemudian dianalisis menggunakan analisis konseptual ataupun analisis relasional. Analisis konseptual berfungsi untuk menganalisis dan menginterpretasi teks dengan memberikan kode atas teks ke dalam kategori isi yang dapat dikelola. Sementara itu, analisis relasional dibangun berdasarkan analisis konseptual dengan memeriksa hubungan antara konsep-konsep dalam sebuah teks.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Berkaitan dengan Praktik Pengungkapan Transaksi Pihak Berelasi, perusahaan manufaktur sebagaimana entitas perusahaan lainnya yang tercata di Bursa Efek Indonesia (BEI) merujuk pada ketentuan PSAK 7 tahun 2018. Praktik Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan emiten dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu pengungkapan wajib (mandatory disclousure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure). Tingkat pengungkapan transaksi pihak berelasi pada perusahaan manufaktur yang bersifat keseluruhan (oscore) medapatkan skor sebesar 64,4% dan dikategorikan sebagai tingkat pengungkapan dengan kepatuhan sedang/menengah. Tingkat pengungkapan transaksi pihak berelasi pada perusahaan manufaktur yang bersifat wajib (mandatory) medapatkan skor sebesar 73,8% dan diklasifikasikan kedalam tingkat pengungkapan dengan tingkat kepatuhan sedang/menengah. Sedangkan untuk pengungkapan bersifat sukarela (voluntary), medapatkan skor sebesar 58,2%. Dan dapat diklasifikasikan kedalam tingkat pengungkapan dengan tingkat kepatuhan rendah.
Kata Kunci: Tingkat Pengungkapan, Transaksi Pihak Berelasi, PSAK 7.
Unduhan
Referensi
Agustinah, R., Sumarno, M., & Mubarok, A. (2019). Pengaruh Corporate Governance, Struktur Kepemilikan, Hak Arus Kas, Dan Disclosure of Rpt Terhadap Transaksi Pihak Berelasi. Multiplier: Jurnal Magister Manajemen, 2(2), 91–109. https://doi.org/10.24905/mlt.v2i2.1294
Albu, O. B., & Flyverbom, M. (2019). Organizational Transparency: Conceptualizations, Conditions, and Consequences. Business and Society, 58(2), 268–297. https://doi.org/10.1177/0007650316659851
Andrei Shleifer, & Vishny, R. W. (1997). A Survey of Corporate Governance Andrei. PhD Proposal, 1(2), 737–783.
Anggraeni, D. Y. (2018). Relevansi Pengungkapan Transaksi Pihak Berelasi. Apakah Pasar Memberikan Respon? TECHNOBIZ : International Journal of Business, 1(1), 25. https://doi.org/10.33365/tb.v1i1.203
Armitage, S., & Marston, C. (2008). Corporate disclosure, cost of capital and reputation: Evidence from finance directors. British Accounting Review, 40(4), 314–336. https://doi.org/10.1016/j.bar.2008.06.003
Barokah, Z. (2013). an Analysis of Corporate Related-Party Disclosure in the Asia-Pacific Region. Disertation, Queensland University of Technology, 1–214.
Carney, R. W., & Child, T. B. (2013). Changes to the ownership and control of East Asian corporations between 1996 and 2008: The primacy of politics. Journal of Financial Economics, 107(2), 494–513. https://doi.org/10.1016/j.jfineco.2012.08.013
Chaghadari, M. F., & Shukor, Z. A. (2011). Corporate Governance and Disclosure of Related. 2nd INTERNATIONAL CONFERENCE ON BUSINESS AND ECONOMIC RESEARCH (2nd ICBER 2011) PROCEEDING, 1392–1405.
Cheung, Y. L., Jing, L., Lu, T., Rau, P. R., & Stouraitis, A. (2009). Tunneling and propping up: An analysis of related party transactions by Chinese listed companies. Pacific Basin Finance Journal, 17(3), 372–393. https://doi.org/10.1016/j.pacfin.2008.10.001
Crisóstomo, V. L., De Souza Freire, F., & De Vasconcellos, F. C. (2011). Corporate social responsibility, firm value and financial performance in Brazil. Social Responsibility Journal, 7(2), 295–309. https://doi.org/10.1108/17471111111141549
Diyanti, V., Utama, S., Rossieta, H., & Veronica, S. (2013). Pengaruh Kepemilikan Pengendali Akhir, Kepemilikan Keluarga serta Praktek Corporate Governance Terhadap Transaksi Pihak Berelasi dan Kualitas Laba. Simposium Nasional Akuntansi XVI, I(September), 213–247.
Firmansyah, A., & Ardi, A. K. (2020). Related party transactions, supply chain and cost management on firm’s value: Evidence from Indonesia. International Journal of Supply Chain Management, 9(3), 1201–1209.
Habib, A., Muhammadi, A. H., & Jiang, H. (2017). Political Connections and Related Party Transactions: Evidence from Indonesia. International Journal of Accounting, 52(1), 45–63. https://doi.org/10.1016/j.intacc.2017.01.004
Hendratama, T. D., & Barokah, Z. (2020). Related party transactions and firm value: The moderating role of corporate social responsibility reporting. China Journal of Accounting Research, 13(2), 223–236. https://doi.org/10.1016/j.cjar.2020.04.002
Kohlbeck, M., & Mayhew, B. W. (2010). Valuation of firms that disclose related party transactions. Journal of Accounting and Public Policy, 29(2), 115–137. https://doi.org/10.1016/j.jaccpubpol.2009.10.006
La Porta, R., Lopez-De-Silanes, F., & Shleifer, A. (2006). What works in securities laws? Journal of Finance, 61(1), 1–32. https://doi.org/10.1111/j.1540-6261.2006.00828.x
OECD. (2017). OECD Survey of Corporate Governance Frameworks in Asia. 1–45.
Sari, R. C. (2015). Model Penilaian Transaksi Pihak Berelasi Yang Terindikasi Tunneling: Bukti Empiris Pada Transaksi Pihak Berelasi Di Indonesia. Jurnal Penelitian Humaniora, 17(2), 81–91. https://doi.org/10.21831/hum.v17i2.3101
Sari, R. C., & Baridwan, Z. (2014). Current Asset Tunneling and Firm Performance in an Emerging Market. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 11(2), 165–176. https://doi.org/10.21002/jaki.2014.09
Septilestari, D., Maharani, B., & Agustini, A. T. (2018). Analisis Pengaruh Pengungkapan, Transaksi Dan Saldo Pihak Berelasi Terhadap Harga Saham Sektor Keuangan Di Bei. Jurnal Akuntansi Universitas Jember, 16(1), 13. https://doi.org/10.19184/jauj.v16i1.8308
Suwardjono. (2014). Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan, edisi ketiga cetakan kedelapan.
Utama, C. A., Utama, S., & Amarullah, F. (2017). Corporate governance and ownership structure: Indonesia evidence. Corporate Governance (Bingley), 17(2), 165–191. https://doi.org/10.1108/CG-12-2015-0171
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Akhmad Fikki Al Hidayah, Yulinartati Yulinartati, Riyanto Setiawan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
Penulis mengakui bahwa AKUA (Jurnal Akuntansi dan Keuangan) sebagai publisher yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain, seperti: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dan lain-lain. Dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada AKUA (Jurnal Akuntansi dan Keuangan).
























