Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Madrasah dalam Perspektif Manajemen Keuangan Modern dan Prinsip Syariah
DOI:
https://doi.org/10.54259/akua.v5i2.7306Kata Kunci:
Financial Accountability, Transparency, Madrasa Governance, Maqasid Al-Shariah, Integration of Religiosity and ProfessionalismAbstrak
Abstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis model integratif akuntabilitas dan transparansi keuangan pada lembaga pendidikan berbasis pesantren dengan menelaah sintesis antara prinsip syariah dan manajemen keuangan modern. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus di MA Miftahussalam Slahung Ponorogo, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik akuntabilitas di madrasah ini tidak berhenti pada kepatuhan administratif (compliance-based accountability) sebagaimana lazim ditemukan pada lembaga pendidikan umum, tetapi berkembang menjadi akuntabilitas berbasis nilai (value-based accountability) yang berakar pada prinsip amanah, ‘adl, syura, dan mas’uliyyah. Instrumen manajemen modern seperti penganggaran partisipatif, pembukuan sistematis, dan audit internal tetap diadopsi, namun dijiwai oleh kesadaran spiritual yang membentuk pola double accountability, yakni pertanggungjawaban manajerial kepada pemangku kepentingan dan pertanggungjawaban transendental kepada Allah SWT. Meskipun demikian, penelitian ini juga menemukan adanya kesenjangan antara kuatnya modal moral (moral capital) dan keterbatasan modal teknis (technical capital), khususnya dalam aspek digitalisasi pelaporan dan kapasitas sumber daya manusia. Temuan ini menegaskan bahwa spiritualitas tidak dapat menggantikan profesionalitas, melainkan harus diintegrasikan secara struktural dan substantif untuk menghasilkan tata kelola keuangan madrasah yang adaptif terhadap tuntutan akuntabilitas publik modern sekaligus konsisten dengan nilai-nilai keislaman.
Unduhan
Referensi
Enco Mulyasa dan Mukhlis, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007.
M. A. Adhitya, P. Pratama, H. Rafdi, and N. Patty, “Akuntabilitas Kinerja Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah Dalam Mewujudkan Good Governance ( Studi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan 2023 ),” vol. 3, no. 4, p. 41, 2024.
I. Rolina, S. Paleina, N. Pau, and M. A. Dethan, “Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Dana BOS di SMA / SMK Negeri di Kota Kupang,” 2025.
R. Heeks, Implementing and Managing eGovernment: An International Text. London: SAGE Publications, 2006.
A. Sudirman and J. Widodo, “Digital governance and financial transparency in educational institutions,” J. Public Adm. Stud., vol. 6, no. 2, p. 112, 2021.
and N. A. Gunadi, Agus, Yusep Wildan Hamdani, Pengembangan Lembaga Pendidikan Islam. Cirebon: PT Arr Rad Pratama, 2025. doi: 10.31849/dinamisia.v7i4.14772.
F. M. Arif, “Anggaran Belanja Daerah Berbasis Maqasid Al Syari’ah: Analisis Realisasi Anggaran Kota Palopo,” vol. 13, no. 1, pp. 51–74, 2019.
Mardiyasmo, Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Offset, 2018.
M. U. Chapra, The Future of Economics: An Islamic Perspective. Leicester: The Islamic Foundation, 2001.
Z. Iqbal and A. Mirakhor, An Introduction to Islamic Finance: Theory and Practice. Singapore: Wiley, 2011.
H. B. L. Kerlinger, Fred N., Foundations of Behavioral Research, 4th ed. Fort Worth: Harcourt College Publishers, 2020.
Azwar, “Akuntabilitas dalam Transaksi Keuangan Perspektif Islam,” J. Stud. Islam dan Bhs. Arab, vol. 2, no. 6, pp. 706–722, 2023, doi: 10.36701/qiblah.v2i6.1592.
Suci, L. A. Pramudita, S. P. Lestari, A. Jasmiko, and A. Ardianty, “Perbandingan Perlindungan Harta ( Hifdz Al-Mal ) Antara Perbankan Syariah Dan Konvensional,” vol. 2, no. 1, pp. 87–98, 2024.
and M. A. S. Sitepu, Andres Putranta, Transparansi pengelolaan keuangan daerah. Pasaman Barat: Azka Pustaka, 2022.
H. Hafidhuddin, D., & Tanjung, Manajemen Syariah dalam Praktik. Jakarta: Gema Insani Press, 2003.
M. S. N. Jenal Aripin, “Manajemen Keuangan Berkelanjutan Di Pondok Pesantren: Pendekatan Kewirausahaan dan Tantangannya,” EPISTEMIC J. Ilm. Pendidik., vol. 4, no. 1, pp. 133–153, 2025.
L. Judijanto et al., RESEARCH DESIGN (Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif). Jambi: PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2024.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2022.
H. J. Putri and S. Murhayati, “Metode Pengumpulan Data Kualitatif,” J. Pendidik. Tambusai, vol. 9, pp. 13074–13086, 2025.
Z. Arifin, “Implementasi Akuntabilitas dan Transparansi dalam Lembaga Pendidikan Islam,” J. Ekon. dan Keuang. Islam, vol. 5, no. 2, pp. 134–145, 2019, doi: 10.20885/jeki.vol5.iss2.art5.
A. M. Husnullail, Risnita, M. Syahran Jailani, “Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data Dalam Riset Ilmiah,” J. Genta Mulia, vol. 15, no. 2, pp. 70–78, 2024.
Y. Yanti, A. Adib, and N. H. Murtafiah, “Etos Kerja Kepala SMP N 13 Bandar Lampung,” UNISAN J. J. Manaj. dan Pendidik., vol. 04, no. 03, pp. 421–431, 2025.
W. V. Nurfajriani, M. Wahyu, I. Arivan, R. A. Sirodj, and M. W. Afgani, “Triangulasi Data Dalam Analisis Data Kualitatif,” J. Ilm. Wahana Pendidik., vol. 10, no. September, pp. 826–833, 2024.
D. A. Syavitri, D. Supardam, S. Suhardianti, P. Penerbangan, and I. Curug, “Tinjauan Efektivitas Quality Control dalam Pembuatan Request Notam di Pia Wilayah Jakarta,” JITET (Jurnal Inform. dan Tek. Elektro Ter., vol. 13, no. 3, 2015.
A. N. I. Munandar, A. Hermawan, and R. F. Andriani, “Membangun Lembaga Keuangan Syariah Bermutu: Sebuah Pendekatan Filsafat Ilmu, Manajemen Mutu, Dan Transparansi Akuntansi,” J. Media Akad., vol. 3, no. 8, 2025.
A. H. F. Hendra, “Implementation of Good Corporate Governance (GCG) Principles in PDAM Tirta Ogan, Ogan Ilir District,” IAPA Int. Conf., pp. 187–405, 2024, doi: 10.23920/jphp.v1i2.292.1.
S. J. Tresna Nuryana, “Quality Culture in the Development of Islamic Religious Education: Concepts, Implementation, and Impact,” Bull. Pedagog. Res., vol. 5, no. 2, 2025.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Kholis Al_Arifuttaqi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
Penulis mengakui bahwa AKUA (Jurnal Akuntansi dan Keuangan) sebagai publisher yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain, seperti: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dan lain-lain. Dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada AKUA (Jurnal Akuntansi dan Keuangan).
























