Tata Kelola Perusahaan, Kinerja Keuangan, dan Penghindaran Pajak: Studi Pada Sub Sektor Makanan dan Minuman (2022–2024)
DOI:
https://doi.org/10.54259/akua.v5i2.7419Kata Kunci:
Tax Avoidance, Proportion of Independent Commissioners, Audit Committee, Return on Assets (ROA)Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tata kelola perusahaan dan kinerja keuangan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2022–2024. Tata kelola perusahaan diukur menggunakan proporsi komisaris independen dan komite audit, sedangkan kinerja keuangan diproksikan dengan Return On Assets (ROA). Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik purposive sampling, menghasilkan 30 perusahaan sebagai sampel dengan total 90 observasi. Analisis data dilakukan melalui regresi linier berganda dan dilengkapi uji asumsi klasik untuk memastikan model yang digunakan memenuhi persyaratan statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komisaris independen tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sedangkan komite audit dan ROA berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Secara simultan ketiga variabel independen tersebut terbukti berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Temuan ini memberikan bukti empiris terbaru mengenai peran tata kelola perusahaan dan profitabilitas dalam memengaruhi penghindaran pajak pada sub sektor makanan dan minuman, serta diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemangku kepentingan dalam meningkatkan transparansi, pengawasan, dan kepatuhan perpajakan.
Unduhan
Referensi
Kemenkeu RI, “Kinerja APBN 2023: Ahead the Curve,” Kementerian Keuangan Republik Indonesia. [Daring]. Tersedia pada: https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/sumbawabesar/id/data-publikasi/berita-terbaru/2956-kinerja-apbn-2023-ahead-the-curve.html
BPS RI, Produk Domestik Bruto Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha. Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, 2024.
Kementerian Perindustrian RI, “Nilai Ekspor Industri Makanan dan Minuman Tembus US$ 41,7 Miliar pada 2023,” Kontan.co.id. [Daring]. Tersedia pada: https://industri.kontan.co.id/news/nilai-ekspor-industri-makanan-dan-minuman-tembus-us-417-miliar-pada-2023
C. Jensen dan H. Meckling, “Theory of The Firm: Managerial Behavior , Agency Costs and Ownership Structure,” vol. 3, hal. 305–360, 1976.
R. Tresnawati dan N. P. Indriani, “The Effect Of Good Corporate Governance On Tax Avoidance In Mining Corporate Listed On The Idx For The Period 2013-2017,” vol. 12, no. 11, hal. 1240–1243, 2021, doi: https://doi.org/10.17762/turcomat.v12i11.6025.
M. Marianto dan S. Suharmadi, “The Effect Of Audit Committee, Institutional Ownership, Independent Commissioners, and Sales Growth on Tax Avoidance (Empirical Study Of Mining Sector Companies Listed On The Indonesia Stock Exchange In 2017-2022),” hal. 13–29, 2025, doi: Buana University, Indonesia DOI: https://doi.org/10.38142/ijesss.v6i1.1279.
A. Nurdiansyah dan Y. P. Yustisi, “The Role of Good Corporate Governance in Practice Tax Avoidance : Analysis Independent Commissioner , Capital Intensity , CEO , and Audit Quality on Sector Properties and Real Estate ( 2019-2023 ),” vol. 13, no. 3, hal. 2655–2668, 2025, doi: https://doi.org/ 10.37676/ekombis.v13i3.8635.
A. P. N. Fajarwati dan W. Ramadhanti, “Pengaruh Informasi Akuntansi (Roa, Leverage, Sales Growth, Capital Intensity dan Company Size) dan Company Age Terhadap Tax Avoidance,” J. Investasi, vol. 7, no. 1, hal. 1–15, 2021, doi: https://doi.org/10.31943/investasi.v7i1.112.
Databoks, “Makanan dan Minuman Jadi Kontributor Terbesar PDB Sektor Industri Kuartal II-2022,” Katadata Media Network. [Daring]. Tersedia pada: https://databoks.katadata.co.id/pdb/statistik/ 7a7699956108013/makanan-dan-minuman-jadi-kontributor-terbesar-pdb-sektor-industri-kuartal-ii-2022
Badan Kebijakan Fiskal, “Laporan Kinerja Badan Kebijakan Fiskal 2024 (LAKIN BKF 2024).,” 2024.
Oxfam, Climate Finance Shadow Report: Assessing The Delivery of $100 Billion Commitment. Oxfam International, 2023.
K. Nabila dan A. Kartika, “Pengaruh Capital Intensity dan Komisaris Independen terhadap Penghindaran Pajak dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi,” vol. 7, hal. 591–597, 2023, doi: 10.33087/ekonomis.v7i1.746.
M. Indrati, W. Agustiningsih, E. Purwaningsih, dan I. Baskara, “Analysis of Factors That Influence Tax Avoidance in the Food and Beverage Industry,” vol. 5, no. 1, hal. 558–571, 2024, doi: https://doi.org/10. 55681/jige.v5i1.2392.
R. Watson, “Quantitative Research,” Nurs. Stand., vol. Vol. 11 No, hal. 44–48, 2015, doi: https://doi.org/10.7748/ns.29.31.44.e8681.
T. S. Kurniawan, D. W. Sari, dan D. R. Irmawati, “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Rasio Beban Pajak Perusahaan: Studi Empiris Sektor Manufaktur di Indonesia,” J. Perbendaharaan, Keuang. Negara dan Kebijak. Publik, vol. 5, no. 2020, hal. 273–283, 2020, doi: 10.33105/itrev.v5i4.178.
S. A. Putri dan I. Yuliafitri, “Pengaruh Profitabilitas , Leverage , Pertumbuhan Penjualan dan Ukuran Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak Sumber : Data diolah peneliti , Badan Pusat Statistik Tabel 1 menunjukkan realisasi penerimaan negara Indonesia masih mengandalkan penerimaan perp,” J. Penelit. Inov. (, vol. 4, no. 3, hal. 1499–1514, 2024, doi: https://doi.org/10.54082/jupin.543.
S. A. Ramadhani dan D. U. Cahyo, “Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Tax Avoidance (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Eegek Indonesia Tahun 2017-2021),” Diponegoro J. Account., vol. 12, no. 2, 2023.
S. L. Dewi dan R. M. Oktaviani, “Pengaruh Leverage, Capital Intensity, Komisaris Independen dan Kepemilikan Institusional Terhadap Tax Avoidance,” J. Stud. Akunt. Dan Keuang., vol. 4, no. 2, hal. 179–194., 2021, doi: https://doi.org/10.29303/akurasi.v4i2.122.
E. R. Kurniati dan A. E, “Pengaruh profitabilitas dan good corporate governance terhadap penghindaran pajak,” J. Media Komun. dan Bisnis, vol. 12, no. 1, hal. 55–68, 2021.
Republik Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55 /POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksana Kerja Komite Audit. Otoritas Jasa Keuangan, 2015.
N. Maharani dan F. S. Akbar, “The Effect of Profitability and Good Corporate Governance on Tax Avoidanc,” Sustain. J. Akunt. Vol., vol. 5, no. 1, hal. 58–80, 2025, doi: http://doi.org/10.30651/stb.v5i1. 26294.
V. Laurentya, C. M. Gouwtama, dan F. I. Lawita, “Pengaruh Leverage , Profitabilitas dan Likuiditas terhadap Penghindaran Pajak pada Perusahaan Food and Beverage Tahun 2020-2023,” AKUA J. Akuntasi dan Keuang., vol. 4, no. 3, hal. 443–450, 2025, doi: 10.54259/akua.v4i3.5249.
P. Dudi dan A. R. Risa, “Pengaruh Kepemilikan Institusional, Komisaris Independen dan Komite Audit Terhadap Penghindaran Pajak,” J. Akunt., vol. 8, no. 1, 2021, doi: http://dx.doi.org/10.30656/jak.v8i1. 2487.
A. A. Y. Utami, “Pengaruh Kepemilikan Institusional , Kepemilikan Manajerial , Ukuran Direksi , Proporsi Dewan Komisaris Independen dan Komite Audit Terhadap Penghindaran Pajak,” J. Ilm. Ilmu Pendidik., vol. 6, no. 6, hal. 4288–4302, 2023.
Susanti dan B. Efendi, “Pengaruh Independensi Good Corporate Governance Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Manufaktur,” Med. J. Media Komun., vol. 13, no. 2, hal. 63–69, 2022.
V. C. Dang dan Q. K. Nguyen, “Audit committee characteristics and tax avoidance: Evidence from an emerging economy,” Cogent Econ. Financ., vol. 10, no. 1, Des 2022, doi: 10.1080/23322039.2021. 2023263.
Y. Devi, G. U. Saefurrohman, W. Rosilawati, Z. R. Utamie, dan Nurhayati, “Analisis Penyebab Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) Dalam Laporan Keuangan Pada Perusahaan,” J. Akunt. dan Pajak, vol. 22, no. 02, 2022.
A. Lalita dan D. A. Rahayuningsih, “Pengaruh Tata Kelola Perusahaan Dan Karakteristik Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak,” J. Ilm. Akunt. dan Keuang., vol. 3, no. 1, 2024, doi: 10.24034/jiaku. v3i1.6245.
S. M. Widyastuti, I. Meutia, dan A. Bagas, “The Impact of Leverage , Profitability , Capital Intensity and Corporate Governance on Tax Avoidance,” Integr. J. Bus. Econ., vol. 6, no. 1, 2022, doi: http://dx.doi.org/10.33019/ijbe.v6i1.391.
Sulaeman, “Pengaruh profitabilitas, leverage dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak (tax avoidance),” Syntax Idea, vol. 3, no. 2, 2021, doi: https://doi.org/10.46799/syntax-idea.v3i2.1050.
T. Kurniasih dan M. M. R. Sari, “Pengaruh Return On Assets, Leverage, Corporate Governance, Ukuran Perusahaan Dan Kompensasi Rugi Fiskal Pada Tax Avoidance,” Bul. Stud. Ekon., vol. 18, no. 1, 2013.
M. Y. D. Rengganis dan I. G. A. M. A. D. Putri, “Pengaruh Corporate Governance Dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility Terhadap Agresivitas Pajak,” E-Jurnal Akunt., hal. 871, 2018.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Widia Octari Diliana, Eve Ida Malau, Anindya Septisuwendani, Hardo Aprilio

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
Penulis mengakui bahwa AKUA (Jurnal Akuntansi dan Keuangan) sebagai publisher yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain, seperti: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dan lain-lain. Dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada AKUA (Jurnal Akuntansi dan Keuangan).
























