Analisis Determinan Pengaruh Kecenderungan Fraud Dalam Penyaluran Dana Bantuan Sosial Covid-19 Di Kota Pekalongan

Penulis

  • Vicky Herviana Universitas Pekalongan
  • Arum Ardianingsih Universitas Pekalongan
  • Rika Adriyana Universitas Pekalongan

DOI:

https://doi.org/10.54259/akua.v1i3.993

Kata Kunci:

Fraud, Internal Control, Organizational Culture, Enforcement of Regulation, Suitability of Compensation, Apparatus Competence, Morality

Abstrak

Peneltian ini bertujuan untuk menganalisis determinan pengaruh kecenderungan fraud dalam penyaluran dana bantuan sosial di kota Pekalongan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai pada Dinas Sosial Kota Pekalongan dengan jumlah 32 orang. Jenis data adalah data primer yaitu kuesioner yang di bagikan kepada responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengendalian internal dan budaya organisasi berpengaruh negatif terhadap kecenderungan fraud sedangkan penegakkan peraturan berpengaruh positif terhadap kecenderungan fraud. Kesesuaian kompensasi, kompetensi aparatur , dan moralitas tidak berpengaruh signifikan terhadap kecenderungan fraud.

 

Kata Kunci: fraud, pengendalian internal, budaya organisasi, penegakan peraturan, kesesuaian kompensasi, kompetensi aparatur, moralitas

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Afsari Siti. (2016). Analisis Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Kecenderungan Kecurangan (Fraud) Di Sektor Pemerintahan Berdasarkan Teori Fraud Triangle:Persepsi Pegawai Pemerintahan. Digital Digital Repository Repository Universitas Universitas Jember Jember.

Antarwiyati, P., & Purnomo, R. E. (2017). Motivasi melakukan fraud dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Jurnal Akuntansi & Auditing Indonesia, 21(7).

Aprishella, A. (2014). Pengaruh Keefektifan Pengendalian Internal dan Kepuasan Kerja Terhadap Kecenderungan Kecurangan Akuntansi Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Nominal, III(2).

Ardianingsih, A. (2019). Audit Laporan Keuangan (B. Fatmawai sari (Ed.); Cet 2). Bumi Aksara.

Atmadja, A. T., & Saputra, A. K. (2017). Pencegahan Fraud dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 1, 7. https://doi.org/10.24843/jiab.2017.v12.i01.p02

Bakti, B. (2020). 7.000 Warga Kota Pekalongan Kembalikan Bansos. Rmoljateng. https://www.rmoljawatengah.id/7.000-warga-kota-pekalongan-kembalikan-bansos

Co, T. (2021). Mensos Risma Pantau Penyaluran Bansos di Pekalongan. https://nasional.tempo.co/amp/1488384/mensos-risma-pantau-penyaluran-bansos-di-pekalongan#

Dewi, H. R., Mahmudi, M., & Maulana, R. (2021). An analysis on fraud tendency of village government officials. Jurnal Akuntansi & Auditing Indonesia, 25(1), 33–44. https://doi.org/10.20885/jaai.vol25.iss1.art4

Didi, D., & Kusuma, I. C. (2018). Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Kecenderungan Kecurangan (Fraud): Persepsi Pegawai Pemerintahan Daerah Kota Bogor. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 15(1), 1–20. https://doi.org/10.21002/jaki.2018.01

Dinsosp2kb, P. (2021). Indikator Kinerja Utama Dinas Sosial Kota Pekalongan. https://dinsosp2kb.pekalongankota.go.id

Faisal, M. (2013). Analisis Fraud di Sektor Pemerintahan Kabupaten Kudus. Accounting Analysis Journal, 2, 67–73.

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial Di Lingkungan Kementrian Sosial. (2019). 1–18.

Purwanto, I. (2020). Analisis ketepatan pengelolaan dana bantuan sosial covid-19 sesuai peraturan menteri sosial RI no. 20 tahun 2019 (studi ada Kelurahan Pangkalan Masyhur, Medan). 2019(20).

Rachmawaty, S., & Arifuddin, M. (2015). Pengaruh Komitmen Aoaratur Fungsional dan Pengendalian Internal Terhadap Kecenderungan Kecurangan (Studi Empiris Pada Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara).

Rosalina, D. (2020). Pengaruh Kompetensi Aparatur Desa, Kesesuaian Kompensasi, Komitmen Organisasi Dan Moralitas Terhadap Kecenderungan Kecurangan Dana Desa Dengan Ketaatan Aturan Akuntansi Sebagai Variabel Moderasi (Studi Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Padamara Kabupaten.

Sholehah, N. L. H., Rahim, S., & Muslim, M. (2018). Pengaruh Pengendalian Internal, Moralitas Individu dan Personal Culture Terhadap Kecurangan Akuntansi (Studi Empiris Pada OPD Provinsi Gorontalo). Atestasi: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 1(1), 40–54. https://doi.org/10.33096/atestasi.v1i1.62

Simanjuntak, B. H. (2005). Menyongsong Era Baru Akuntansi Pemerintahan Di Indonesia. Jurnal Akuntansi Pemerintahan, 9–18.

Wahyuni, W., & Budiwitjaksono, G. S. (2017). Fraud Triangle Sebagai Pendeteksi Kecurangan Laporan Keuangan. Jurnal Akuntansi, 21(1), 47. https://doi.org/10.24912/ja.v21i1.133

Wijayanti, P., & Hanafi, R. (2018). Pencegahan Fraud pada Pemerintahan Desa. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 9(2), 331–345.

Wilopo. (2006). Analisis Faktor - Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Kecenderungan Kecurangan Akuntansi: Studi Pada Perusahaan Publik dan Badan Usaha Milik Negara Di Indonesia. Simposium Nasional Akuntansi 9 Padang, 19(031), 23–26.

Yendrawati, R., & Paramita, K. . (2014). Pengaruh keadilan organisasi terhadap motivasi melakukan kecurangan dengan kualitas pengendalian internal sebagai variabel moderating. Inovasi Dan Kewirausahaan, 3, 49–59.

Bank Indonesia. (2011a). Peraturan Bank Indonesia Nomor: 13/ 1 /PBI/2011 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.

Bank Indonesia. (2011b). Peraturan Bank Indonesia Nomor: 13/24/DPNP tanggal 25 Oktober 2011 perihal Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.

Diterbitkan

2022-07-29

Cara Mengutip

Vicky Herviana, Arum Ardianingsih, & Rika Adriyana. (2022). Analisis Determinan Pengaruh Kecenderungan Fraud Dalam Penyaluran Dana Bantuan Sosial Covid-19 Di Kota Pekalongan . AKUA: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 1(3), 322–332. https://doi.org/10.54259/akua.v1i3.993

Terbitan

Bagian

Articles