Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
DOI:
https://doi.org/10.54259/akua.v3i1.2294Kata Kunci:
Accountability, Transparency, Direct Cash Assistance to Village FundsAbstrak
This research aims to determine accountability and transparency in the management of the distribution of Direct Village Fund Cash Assistance (BLTDD) in Jaring Halus Village, Secanggang District, Langkat Regency. The approach method in this research is a descriptive qualitative method. The data collection techniques used were observation and interviews conducted directly in the field as well as documentation to support this research. Based on the results obtained, the implementation of accountability in BLTDD management is said to be quite good, in planning the allocation of village funds, responsibility in managing village funds and realizing part of the development planning in Jaring Halus Village. Apart from that, the village government still has shortcomings, such as only involving the community during the planning stage, while at the next stage only the village government knows and also all plans discussed by village officials are not all realized. Apart from that, in implementing transparency in BLTDD management, the village government does not apply transparent principles in managing village funds. This is due to the lack of openness to the community in managing village fund allocations in village development, and there are still many limitations to the community in obtaining information regarding the management of village fund allocations.
Unduhan
Referensi
N. Alauddin, Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Tripologi Islam, 2021.
N. Daldjoeni, Interaksi Desa-Kota, Rineka Cipta, 2011.
B. U. N. Asia N, “Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Pendahuluan,” vol. 5(April), pp. 133-139, 2021.
P. Astuti dan R. W. &. R. Damayanti, “Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa dalam Pencapaian Good Governance: Studi Kasus Desa Cepogo, Kabupaten Boyolali,” Jurnal Maksipreneur: Manajemen, Koperasi, dan Kewirausahaan, vol. 10, no. 2, pp. 164-180, 2021.
M. L. Iznillah dan A. H. &. Y. Mutia, “Analisis Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa di Kecamatan Bengkalis,” Jurnal Akuntansi, vol. 7, no. 1, pp. 29-41, 2018.
R. H. R. N. Nurnazmi Laelah, “Implementasi Kebijakan Dana Desa Untuk Penanggulangan Covid-19 Pada Tahun 2020 di Desa Randusari Kabupaten Brebes,” Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial , Politik dan Humaniora, vol. 6, no. 2, pp. 401-408, 2022.
A. Ikhsan, Metodologi Penelitian Bisnis, Citapusaka Media, 2014.
J. P. Subagyo, Metode Penelitian dan Teori Praktik, Rinek Cipta, 2012.
M. L, Metodologi Penelitian: Penelitian Kualitatif, Tindakan Kelas & Studi Kasus, Cv Jejak, 2017.
L. J. Meleong, Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2016.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2019.
M. Nazir, Metode Penelitian, Bogor : Ghalia Indonesia, 2017.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Rizky Arief Fadhilla, Kamilah, Mawaddah Irham

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
Penulis mengakui bahwa AKUA (Jurnal Akuntansi dan Keuangan) sebagai publisher yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain, seperti: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dan lain-lain. Dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada AKUA (Jurnal Akuntansi dan Keuangan).
























