Pengaruh Layanan Samsat Keliling, E-Samsat, Sanksi Perpajakan dan Kesadaran terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Batang

Penulis

  • Fitri Maysaroh Universitas Selamat Sri
  • Feri Tristiawan Universitas Selamat Sri
  • Imtiyaz Farras Mufidah Universitas Selamat Sri

DOI:

https://doi.org/10.54259/akua.v5i1.6108

Kata Kunci:

E-Samsat, Taxpayer Awareness, Taxpayer Compliance

Abstrak

Tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor masih belum optimal. Hal ini masih ditemukan kendaraan yang tidak melakukan pembayaran pajak, baik karena faktor kesengajaan maupun kendala administrasi dan teknis. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh layanan Samsat keliling, E-Samsat, sanksi perpajakan, dan kesadaran pada kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Batang. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan dilakukan survei dengan pengambilan sampel dari sejumlah populasi dan menggunakan kuesioner. Alat analisis dengan menggunakan IBM SPSS Statistics 25. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa layanan Samsat keliling tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, E-Samsat tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sanksi perpajakan berpengaruh positif, dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dan kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Secara simultan menunjukkan bahwa layanan Samsat keliling, E-Samsat, sanksi perpajakan, dan kesadaran wajib pajak memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

D. Horisin, “Menghayati Peran Pajak untuk Pembangunan,” Direktorat Jenderal Pajak, 2024.

I. M. P. Maharani, K., & Adiputra, “Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Di Kabupaten Buleleng,” JIMAT (Jurnal Ilm. Mhs. Akuntansi) Undiksha, vol. 14, no. 03, pp. 513–524, 2023.

JATENGPROV.GO.ID, “Samsat Budiman dan Corporate Berkontribusi Rp19,363 Miliar pada Pajak Kendaraan Bermotor Jateng,” Jatengprov.go.id, 2025. [Online]. Available: https://jatengprov.go.id/publik/samsat-budiman-dan-corporate-berkontribusi-rp19363-miliar-pada-pajak-kendaraan-bermotor-jateng/

D. Kurniati, “Puluhan Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Samsat Imbau WP Ikut Pemutiha,” DDTC.News, 2022. [Online]. Available: https://news.ddtc.co.id/berita/daerah/43005/puluhan-ribu-kendaraan-nunggak-pajak-samsat-imbau-wp-ikut-pemutihan

B. J. Tengah, “Pengertian Samsat,” Bapenda Jawa Tengah, 2022. [Online]. Available: https://website.bapenda.jatengprov.go.id/uppd-kab-semarang/page/beranda

D. Maulana, M. D., & Septiani, “Pengaruh Layanan Samsat Keliling, E-Samsat Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor: Studi Kasus pada Kantor Samsat Cianjur,” J. Akunt., vol. 14, no. 2, pp. 231–246, 2022.

M. Y. Rahayu, S., Rosadi, B., & Alhadihaq, “Implementasi E- Samsat Untuk Membangun Kepercayaan Dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor,” J. Publicuho, vol. 6, no. 2, pp. 496–506, 2023.

A. A. Aprilianti, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Insentif Pajak, Dan Sistem E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotordi Masa Pandemi Covid-19,” Assets J. Ekon. Manaj. Dan Akunt., vol. 11, no. 1, pp. 1–20, 2021.

Mardiasmo, Perpajakan Edisi 2019. Yogyakarta: Andi Yogyakarta, 2019.

B. Hargiyarto, I. M., & Witono, “Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Tarif Pajak dan Kewajiban Moral Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor pada Samsat Kabupaten Tegal,” Reslaj Relig. Educ. Soc. Laa Roiba J., vol. 6, no. 3, pp. 2407–2424, 2024.

Jumadi, “Ekonomi Batang Tumbuh Lebih Dari 7%, Angka Kemiskinan Turun,” Berita PEMKAB Batang, 2025. [Online]. Available: https://berita.batangkab.go.id/?p=1&id=14296

Jumadi, “Pantang Sambat: Layanan Bayar Pajak Keliling di Batang, Mudah dan Transparan,” Berita PEMKAB Batang, 2025. [Online]. Available: https://berita.batangkab.go.id/?p=1&id=13916

J. Creswell, Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Traditions. London: Sage Publications Ltd, 1998.

J. Creswell, “Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches,” in Research design, 2013.

E. Bryman, A. and Bell, Business Research Methods. Oxford University Press, 2007.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Yogyakarta: Alfabeta Bandung, 2019.

S. Margono, Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 2021.

H. Ahyar et al., Buku Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif, no. March. 2020.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2010.

D. M. I. Reswari, “Sadari Pentingnya Pencatatan Keuangan Agar Usaha Berkembang,” Mekari Jurnal, Oct. 2023. [Online]. Available: https://www.jurnal.id/id/blog/ingin-usaha-berkembang-sadari-pentingnya-mencatat-keuangan-bisnis/

Diterbitkan

2026-01-15

Cara Mengutip

Fitri Maysaroh, Feri Tristiawan, & Imtiyaz Farras Mufidah. (2026). Pengaruh Layanan Samsat Keliling, E-Samsat, Sanksi Perpajakan dan Kesadaran terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Batang. AKUA: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 5(1), 115–122. https://doi.org/10.54259/akua.v5i1.6108

Terbitan

Bagian

Articles