Kampanye Gunakan Hak Suara dan Jangan Golput Pada Pemilu 2024 untuk Generasi Muda
DOI:
https://doi.org/10.54259/pakmas.v3i1.2014Kata Kunci:
Kampanye, Hak Suara, Jangan Golput, Pemilu, 2024Abstrak
Generasi muda tidak hanya merupakan calon pemimpin masa depan, melainkan juga adalah pemilih paling banyak pada Pemilihan Umum tahun 2024. Pada pemilu tersebut Indonesia akan memilih Presiden dan wakilnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada tingkat nasional, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada level provinsi maupun kota, Gubernur dan Bupati atau Walikota pada tingkat daerah. Pemilihan umum akan diadakan pada 14 Februari 2024 dan 27 November 2024. Akan tetapi, banyak masyarakat yang belum memiliki pemahaman tentang pentingnya kegiatan nasional lima tahunan ini. Banyak generasi muda justru apatis dan tidak peduli terkait Pemilu 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan ajakan agar anak muda mengikuti Pemilu mendatang sebagai pemilih. Pengabdian ini dilakukan pada 05-06 Mei 2023 di Alun-alun Kidul Keraton Kasultanan Yogyakarta dan Stadion Mandala Krida. Berdasarkan pelaksanaan pengabdian ini ditemukan bahwa generasi milenial sebenarnya tertarik untuk mengikuti Pemilu 2024, akan tetapi kurang memahami calon yang dipilih. Selain itu, kebanyakan audiens sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Realitas tersebut menunjukkan bahwa milenial dapat memberikan suaranya. Namun, mayoritas anak muda sudah menentukan pilihan untuk calon presiden dan partai pilihannya, sementara pada perwakilan pada tingkat nasional dan wilayah masih banyak yang belum menentukan pilihannya.
Unduhan
Referensi
Amir, M. (2020). Keserentakan Pemilu 2024 yang Paling Ideal Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, 23(2), 115–131. https://doi.org/10.56087/aijih.v23i2.41
Iswardhana, M. R. (2020). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Merajut Kebinekaan dalam Menghadapi Tantangan Revolusi Industri. PT Kanisius.
Iswardhana, M. R. (2023a). Meninjau Kembali Kasus Suap Jaksa Pinangki Berdasarkan Penegakan Hukum Yang Berkeadilan dan Keadilan Sosial. Jurnal Kewarganegaraan, 7(1), 1081–1088.
Iswardhana, M. R. (2023b). Pengantar Kewarganegaraan: Membentuk Warga Negara Yang Berkualitas. In PENGANTAR KEWARGANEGARAAN : Membentuk Warga Negara Yang Berkualitas. PT Sonpedia Publishing Indonesia.
Iswardhana, M. R., Arisanto, P. T., Chusnul Chotimah, H., Wibawa, A., Risky, L., & Setyo Pratiwi, T. (2023). SOSIALISASI PENDIDIKAN POLITIK MENYONGSONG PEMILU 2024 TERHADAP GENERASI Z DI SMAN 4 YOGYAKARTA. Jurnal Abdi Masyarakat Multidisiplin, 2(1), 6–10. https://doi.org/10.56127/jammu.v2i1.574
Karim, A. M., Wibawa, A., & Arisanto, P. T. (2020). PARTISIPASI POLITIK PEMILIH PEMULA DI MEDIA SOSIAL (STUDI DESKRIPTIF TINGKAT DAN POLA POLITIK PARTISIPATIF GEN-Z KOTA YOGYAKARTA MELALUI PEMANFAATAN APLIKASI INSTAGRAM TAHUN 2019). Paradigma POLISTAAT: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik , 3(2), 116–122.
Nur Hayati, N. (2022). URGENSI PELIBATAN GENERASI MUDA DALAM PENGAWASAN PARTISIPATIF UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024 YANG DEMOKRATIS. Jurnal Keadilan Pemilu, 2(1), 23–34. https://doi.org/10.55108/jkp.v2i1.143
Perangin-angin, L. L. K., & Zainal, M. (2018). PARTISIPASI POLITIK PEMILIH PEMULA DALAM BINGKAI JEJARING SOSIAL DI MEDIA SOSIAL. Jurnal ASPIKOM, 3(4), 737. https://doi.org/10.24329/aspikom.v3i4.210
Rizky, L., Pratiwi, T. S., Chotimah, H. C., Iswardhana, M. R., Wibawa, A., & Arisanto, P. T. (2021). Budidaya Jamur pada Ibu-Ibu Rumah Tanga di Dusun Kruwet untuk Mewujudkan SDGs 2030. Jurnal Altifani Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(3), 177–185. https://doi.org/10.25008/altifani.v1i3.155
Utomo, W. P. (2013). Menimbang Media Sosial dalam Marketing Politik di Indonesia: Belajar dari Jokowi-Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2012. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 17(1).
Yusrin, Y., & Salpina, S. (2023). Partisipasi Generasi Millenial dalam Mengawasi Tahapan Pemilu 2024. Journal on Education, 5(3), 9646–9653. https://doi.org/10.31004/joe.v5i3.1842
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Muhammad Ridha Iswardhana, Maf'ulillahi Zakinah, Gita Ardya Maharani, Widia Grace Tayan, Adinia Nuraini

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (Refer to The Effect of Open Access).






















