Meningkatkan Pelayanan Administrasi Publik di Indonesia

Penulis

  • Rita Komalasari Universitas Yarsi
  • Nurhayati Universitas Yarsi
  • Cecep Mustafa Universitas Yarsi

DOI:

https://doi.org/10.54259/pakmas.v1i1.29

Kata Kunci:

improving, service administration, Public Indonesia

Abstrak

Makalah ini menyajikan temuan-temuan dalam rangka mengingkatkan pelayanan administrasi publik. Untuk pertama kali nya, temukan yang disajikan dalam makalah ini memberikan kontribusi untuk pengetahuan dan untuk menangani masalah serta untuk memberikan manfaat langsung dan nyata bagi pelayanan masyarakat yang lebih luas. Metode penelitian yang disajikan dalam makalah ini berupa studi kualitatif yang melibatkan wawancara dengan partisipan yang merupakan Hakim Pengadilan Negeri dan observasi di dua pengadilan terpilih. Hasil temuan yang disajikan dalam makalah ini akan memberikan dampak dalam upaya meningkatan pelayanan administrasi di sektor publik di Indonesia.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Biland, É and Steinmetz, H. (2014) The judiciary and the boundaries of street level bureaucracy: family judges in France and Canada. Glasgow. ECPR General Conference.

Dewi. (2012). Perlindungan hukum bagi korban penyalahgunaan narkotika. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Udayana, 1 (1), 1-22.

Durose, Catherine (2011). "Revisiting Lipsky: Front-line work in UK local governance." Political studies 59, no. 4: 978-995. https://doi.org/10.1111/j.1467-9248.2011.00886.x

Pelayanan Penjara Indonesia (2013). Data narapidana. (Layanan Penjara Indonesia). http://smslap.ditjenpas.go.id/public/krl/current/monthly/year/2013/month/7.

Jangkar (2013). Pelanggaran hak asasi manusia yang terkait dengan undang-undang anti-narkoba di Indonesia. Tinjauan Berkala Universal PBB Sesi ketiga belas dari Kelompok Kerja UPR dari Dewan Hak Asasi Manusia (Harm Reduction International dan Asian Harm Reduction Network). http://lib.ohchr.org/HRBodies/UPR/Documents/session13/ID/JS1_UPR_IDN_S13_2012_JointSubmission1_E.pdf

Lai, G. Fransiska, A. & Birgin, R. (2013). Kebijakan obat di Indonesia. Konsorsium Kebijakan Obat Internasional (IDPC). Makalah Singkat). http://idhdp.com/mediaimport/28817/idpc-briefing-paper_drug-policy-in-indonesia.pdf

Langbroek, P. M. (2014). International Journal for Court Administration. International Journal, 1.

Mulyadi. (2012). Penjatuhan putusan terhadap penyelundup dan pengguna narkoba: penelitian tentang penerapan prinsip, teori, dan norma praktik di pengadilan. Pusat Penelitian Mahkamah Agung Indonesia, hal. 147.

Romindo, R., & Ameylia, N. (2019). Sistem Informasi Pengarsipan Pada Kantor Notaris Efrina Nofiyanti Kayadu,SH., M.Kn Berbasis Web Dengan Metode Waterfall. Riset dan E-Jurnal Manajemen Informatika Komputer, 81-85.

Yampracha, S. (2013). Memahami budaya penjatuhan putusan Thailand. [Disertasi Doktor Tidak Diterbitkan]. Universitas Strathclyde, Glasgow, Britania Raya.

Nurfitriana, N. (2016). Pengaruh Penerapan Metode Fun Learning terhadap Minat Belajar Ipa Bagi Siswa Kelas V di MI Bahrul Ulum Pallangga Kabupaten Gowa (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar).

Rukminto Adi, Isbandi. 2015. Kesejahteraan Sosial. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Diterbitkan

2021-09-23

Cara Mengutip

Rita Komalasari, Nurhayati, & Cecep Mustafa. (2021). Meningkatkan Pelayanan Administrasi Publik di Indonesia. PaKMas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 20–27. https://doi.org/10.54259/pakmas.v1i1.29

Terbitan

Bagian

Articles