COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM UPAYA PEMBERANTASAN ROKOK ILEGAL DI PROVINSI BALI

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.54259/pakmas.v5i1.3813

Kata Kunci:

Collaborative Governance, Illicit Cigarettes, Customs

Abstrak

Abstrak

Pemberantasan rokok ilegal secara menyeluruh di Indonesia sulit dilakukan karena peredarannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Survei menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal di Bali naik 492,13% pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis proses kolaborasi dan mengidentifikasi faktor penghambat penerapan collaborative governance dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Bali. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan dari hasil wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses kolaborasi pemberantasan rokok ilegal di Provinsi Bali cukup berhasil dalam pertukaran informasi, proses koordinasi, komunikasi, transparansi dan/atau pertukaran informasi, rasa saling percaya dan pemahaman akan tujuan program pemberantasan rokok ilegal telah terjalin kuat. Namun, terdapat hambatan dalam proses kolaborasi yang terdiri dari ketidakjelasan SOP, kurangnya SDM dan ketidaksesuaian kompetensi pegawai pada pelaksaan kolaborasi. Penelitian ini merekomendasikan agar Bea Cukai dan Satpol PP menyusun SOP, meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM.

Kata Kunci: collaborative governance, rokok ilegal

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Agustina, F. Y., & Pradana, G. W. (2023). Collaborative Governance Dalam Pembangunan Program Studi Di Luar Kampus Utama Universitas Negeri Surabaya Di Kabupaten Magetan. Publika, 2107–2122.

Ahsan, A., Wiyono, N. H., & Veruswati, M. (2020). Kajian Kebijakan Amandemen UU No. 39/2007 dan Reformasi Kebijakan Cukai di Indonesia. Depok: UI Publishing.

Aprilliya, A. D., Kamariyah, S., & Mustofa, A. (2023). Kolaborasi antar Aktor dalam Penanganan Peredaran Rokok Ilegal di Provinsi Jawa Timur. Soetomo Administrasi Publik, 501–512.

Ariesmansyah, A., Ariffin, R. H. B., & Respati, L. A. (2023). Collaborative Governance Dalam Pengembangan Desa Wisata. Jurnal El-Riyasah, 14(1), 58–72.

Baxter, P., & Jack, S. (2008). Qualitative case study methodology: Study design and implementation for novice researchers. The Qualitative Report, 13(4), 544–559.

Budiman, M. R., Arifin, M. D. Z., Fatulloh, Y., & Hendra, H. (2024). Desentralisasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Malang dalam Upaya Pemberantasan Rokok Tanpa Cukai. UNES Law Review, 6(4), 11611–11617.

Damanik, M. O., & Rahayu, A. Y. S. (2021). Kolaborasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau Ditinjau Dari Model Tata Kelola Kolaboratif. Publikauma: Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area, 9(2), 44–54.

Emerson, K., Nabatchi, T., & Balogh, S. (2012a). An integrative framework for collaborative governance. Journal of Public Administration Research and Theory, 22(1), 1–29.

Emerson, K., Nabatchi, T., & Balogh, S. (2012b). An Integrative Framework for Collaborative Governance. Journal of Public Administration Research and Theory, 22(1), 1–29. https://doi.org/10.1093/jopart/mur011

Imron, M. (2020). Kolaborasi Quadruple Helix Dalam Menciptakan Inovasi Konsep Wisata Edukasi Kampung Nanas Di Desa Palaan. JPSI (Journal of Public Sector Innovations), 4(2), 68–74.

Maimunah, S., Subiyanto, E. D., & Herawati, J. (2020). Kolaborasi Penempatan Kerja Dan Komitmen Afektif Dalam Meningkatkan Kinerja Karyawan. Jurnal Sains Manajemen Dan Bisnis Indonesia, 10(1), 103–108.

Putri, N. D. A., Sugiartha, I. N. G., & Karma, N. M. S. (2022). Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Rokok Tanpa Cukai Di Indonesia. Jurnal Preferensi Hukum, 3(1), 171–176.

Saufi, A. (2021). Dinamika collaborative governance dalam penanggulangan stunting ditengah pandemi covid-19. Prosiding Seminar Nasional Penanggulangan Kemiskinan, 1(1).

Schöttle, A., Haghsheno, S., & Gehbauer, F. (2014). Defining cooperation and collaboration in the context of lean construction. Proceedings of the 22nd Annual Conference of the International Group for Lean Construction, Oslo, Norway, 25–27.

Stg, F. (2024). Strategi Peningkatan Peran Pemangku Kepentingan Ditinjau dari Model Penta Helix dalam Pengelolaan Smart City Kota Semarang. Inovasi, 21(2), 137–149.

Sukawan, A., Meilany, L., & Rahma, A. N. (2021). Literature Review: Peran CPPT dalam Meningkatkan Komunikasi Efektif Pada Pelaksanaan Kolaborasi Interprofesional di Rumah Sakit. Indonesian of Health Information Management Journal (INOHIM), 9(1), 30–37.

Susanto, A. R. (2022). SINERGITAS SEBAGAI TRANSPARANSI PENGEMBANGAN IMPLEMENTASI DIGITAL TERHADAP PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN BREBES. Jurnal Ilmiah Ultras Vol, 6(1).

Syafutra, I. E., Endah, K., & Sujai, I. (2023). Collaborative Governance Dalam Pendataan Sustainable Development Goals Desa Mulyasari Kecamatan Jatinagara Kabupaten Ciamis Tahun 2020. POLIGOVS, 1(2), 113–125.

Wahyuningsih, T. (2022). Implementasi Program Gempur Rokok Ilegal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Dalam Menekan Peredaran Rokok Ilegal [Universitas Jenderal soedirman]. http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/24347

Diterbitkan

2025-05-25

Cara Mengutip

Daniel Sonatha Sinaga, Sofjan Aripin, & Andi Wijaya. (2025). COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM UPAYA PEMBERANTASAN ROKOK ILEGAL DI PROVINSI BALI. PaKMas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 181–190. https://doi.org/10.54259/pakmas.v5i1.3813

Terbitan

Bagian

Articles