Penyuluhan Hukum Tentang Penguatan Pemahaman Kode Etik Profesi Guru di SMAN 1 Luwuk

Penulis

  • Irzha Friskanov. S Universitas Tadulako
  • Dewi Kemala Sari Universitas Tadulako
  • Widyatmi Anandy Universitas Tadulako
  • Adiguna Kharismawan Universitas Tadulako
  • Bambang Hermawan Universitas Tadulako

DOI:

https://doi.org/10.54259/pakmas.v6i1.5691

Kata Kunci:

Teacher Code of Ethics, Legal Counseling, Professional

Abstrak

Kegiatan penyuluhan hukum tentang penguatan pemahaman dalam kode etik profesi guru bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman guru mengenai aspek hukum yang mengatur tanggung jawab, hak, kewajiban, serta konsekuensi pelanggaran kode etik profesi. Minimnya pemahaman terhadap regulasi hukum sering kali menyebabkan terjadinya pelanggaran etik yang berdampak pada profesionalisme dan citra guru sebagai tenaga pendidik. Oleh karena itu, kegiatan ini memberikan pengetahuan yang komprehensif dan aplikatif melalui beberapa metode, identifikasi pemasalahan, penyuluhan diskusi interaktif, simulasi kasus, serta evaluasi dan tindak lanjut. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Luwuk yang dihadiri 25 orang guru sebagai peserta. Capaian utama dari kegiatan ini meliputi meningkatkannya pemahaman guru terhadap kode etik dan aspek hukumnya, terbentuknya forum konsultasi hukum bagi guru, serta berkurangnya potensi pelanggaran di lingkungan sekolah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para guru mempu menerapkan kode etik secara profesional, memahami konsekuensi hukum dari pelanggaran, dan membangun budaya hukum yang kuat di lingkungan pendidikan. Penyuluhan ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berintegritas, akuntabel, dan sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Anand Krishna. (2007). SELF EMPOWERMENT : Seni Memperdaya Diri Bagi Para Pendidik dan Pemimpin (Cetakan Ke-4). Koperasi Global Anand Krishna.

Ayu Nur Hidayati. (2022). Pentingnya Kompetensi dan Profesionalisme Guru dalam Pembentukan Karakter Bagi Anak Usia Dini. Jurnal Profesi Keguruan, 8(1), 1–9. https://journal.unnes.ac.id/nju/jpk/article/view/29897/12815

Budoyo, S., Pratama, P. A., & Sholihah, N. F. (2024a). Penegakan Kode Etik Guru dalam Pelaksanaan Tugas Profesi Guru Guna Mewujudkan Sekolah Berbasis Ramah Anak Bagi Guru di Kabupaten Sukoharjo. Jurnal Inovasi Pembelajaran Di Sekolah, 5(2), 563–569. https://doi.org/10.51874/jips.v5i2.298

Budoyo, S., Pratama, P. A., & Sholihah, N. F. (2024b). Penegakan Kode Etik Guru dalam Pelaksanaan Tugas Profesi Guru Guna Mewujudkan Sekolah Berbasis Ramah Anak Bagi Guru di Kabupaten Sukoharjo. Jurnal Inovasi Pembelajaran Di Sekolah, 5(2), 563–569. https://doi.org/10.51874/jips.v5i2.298

Thesia, D. P., Eshaulin Br Sembiring, Yosua Gabe Maruli Sijabat, & Sri Yunita. (2024). Dampak Pelanggaran Etika Profesi Guru Terhadap Keprofesionalannya Dalam Proses Pembelajaran. CENDEKIA: Jurnal Ilmu Sosial, Bahasa Dan Pendidikan, 4(3), 163–167. https://doi.org/10.55606/cendekia.v4i3.2987

Feronica Simanjuntak, & Dorlan Naibaho. (2024). Pengaruh Kode Etik Guru Terhadap Proses Pembelajaran. Tri Tunggal: Jurnal Pendidikan Kristen Dan Katolik, 3(1), 243–267. https://doi.org/10.61132/tritunggal.v3i1.935

Gusfira, N. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Guru Dalam Melakukan Penegakan Disiplin Terhadap Siswa Di Sekolah. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(6), 135–144.

Hari Triasmono, Ferry Irawan Febriansyah, & Cecep Jumadi. (2024). MEMBANGUN KESADARAN HUKUM DALAM MASYARAKAT MELALUI PELATIHAN MEDIA DIGITAL: PENDEKATAN KOLABORATIF TERHADAP MASYARAKAT GAGAP TEKNOLOGI. PEDAMAS (PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT), 2(03), 672–677. https://pekatpkm.my.id/index.php/JP/article/view/296

Irzha Friskanov. S, & Dewi Kemala Sari. (2024). EDUKASI HUKUM TENTANG PEMAHAMAN USIA PERKAWINAN DI MTS ALKHAIRAAT PARIGI. Jurnal Abdi Masyarakat, 8(1), 100. https://doi.org/10.30737/jaim.v8i1.6200

Mariana Ulfah Hoesny, & Rita Darmayanti. (2021). Permasalahan dan Solusi Untuk Meningkatkan Kompetensi dan Kualitas Guru: Sebuah Kajian Pustaka. Scholaria: Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 11(2), 123–132. https://ejournal.uksw.edu/scholaria/article/view/3595

Maryanto, M., Budoyo, S., Sumardiyani, L., & Wibisana, Muh. I. N. (2024). Implementasi Kode Etik Guru untuk Meningkatkan Profesionalisme Pendidik. E-Dimas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 15(1), 194–200. https://doi.org/10.26877/e-dimas.v15i1.18127

Muhammad Yani, & Umar Mahdi. (2024). Kedudukan Dan Perlindungan Hukum Bagi Guru Dalam Kajian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005. Jurnal Al-Mizan, 11(2), 280–297.

Naibaho, D., & Manalu, A. S. (2024). PENERAPAN KODE ETIK DALAM PRAKTIK PENGAJARAN : KUNCI SUKSES PROFESIONALISME GURU. Jurnal Pendidikan Sosial Dan Humaniora, 4(1), 1681–1704. https://publisherqu.com/index.php/pediaqu/article/view/1772

Prasojo, W. B., Nurhadi, & Aqila, I. N. (2025). KOMPETENSI PROFESIONAL GURU (Studi Kualitatif di Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu Nurul Fikri Boarding School Bogor). Jurnal Pena Islam, 5(1). https://jurnal.staiq.ac.id/index.php/penaislam/article/view/121

Sapto Budoyo, Wahyu Widodo, Toebagus Galang Windi Pratama, & Maryanto. (2021). PENYULUHAN DAN KONSULTASI HUKUM BAGI GURU-GURU ANGGOTA PGRI KABUPATEN KARANGANYAR PROVINSI JAWA TENGAH. SEMINAR NASIONAL HASIL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (SNHP), 2(1), 250–266. https://conference.upgris.ac.id/index.php/snhp/article/view/2220/1405

Slameto, S. (2014). PERMASALAHAN-PERMASALAHAN TERKAIT DENGAN PROFESI GURU SD. Scholaria : Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 4(3), 1. https://doi.org/10.24246/j.scholaria.2014.v4.i3.p1-12

Wahyu Widodo, Sugiyanto, & Sapto Budoyo. (2022). PENDAMPINGAN PENEGAKAN KODE ETIK GURU DALAM PELAKSANAAN TUGAS PROFESI GURU GUNA MEWUJUDKAN SEKOLAH BERBASIS RAMAH ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK BAGI GURU SMK PGRI 3 RANDUDONGKAL. SEMINAR NASIONAL HASIL PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (SNHP), 3(1), 499–514. https://conference.upgris.ac.id/index.php/snhp/article/view/3496/2177

Wulandari S, L., & Thoif, M. (2024). Perlindungan Hukum bagi Guru dalam Menjalankan Tugas: Tinjauan Kasus Supriyani di Konawe Selatan. Indonesian Journal of Intellectual Publication, 5(1), 44–50. https://doi.org/10.51577/ijipublication.v5i1.590

Diterbitkan

2026-05-15

Cara Mengutip

Irzha Friskanov. S, Dewi Kemala Sari, Widyatmi Anandy, Adiguna Kharismawan, & Bambang Hermawan. (2026). Penyuluhan Hukum Tentang Penguatan Pemahaman Kode Etik Profesi Guru di SMAN 1 Luwuk. PaKMas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 182–189. https://doi.org/10.54259/pakmas.v6i1.5691

Terbitan

Bagian

Articles