Pendampingan Manajemen Dan Administrasi Keuangan Pada Koperasi Wanita Arwana Kota Bengkulu
DOI:
https://doi.org/10.54259/pakmas.v1i2.71Kata Kunci:
Mentoring, Shariah Management, The Women's Cooperative ArwanaAbstrak
Koperasi Wanita “Arwana” yang berbadan hukum No.:99/BH/DK-PPKM/KEP/IX.4/2008 merupakan koperasi simpan pinjam yang beralamat di Jl. Gelatik Rt. 17/Rw.06 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Koperasi ini didirikan dengan akta notaris SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: C-226.HT.03.01. Tanggal 05 Juli Tahun 2006 dan mulai beroperasi pada tahun 2008. pada tahun 2019 koperasi ini mulai berubah menjadi koperasi yang berbasis syariah. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan pendampingan pemahaman kepada para pengurus dan anggota dalam hal manajemen sebagai upaya menuju pengelolaan yang lebih baik dari konvensional ke Syariah. Sehingga diharapkan nantinya para pengurus dan anggota koperasi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan prinsip dan kaidah manajemen dapat menjadi sistem pembiayaan sesuai dengan konsep syariah. Pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan ceramah tentang prinsip manajemen koperasi. Hasil luaran kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah pengurus dan anggota koperasi khususnya dibidang usaha simpan pinjam mampu mengetahui dan memahami serta menerapkan kegiatan usaha pembiayaan dengan sistem manajemen sesuai SAK ETAP sebagai langka menuju pengembangan usaha pembiayaan yang selama ini masih menggunakan sistem konvensional agar lebih siap menggunakan sistem Syariah. Luaran wajib pengabdian masyarakat ini berupa jurnal ilmiah yang akan dipublikasi
Kata kunci : Pendampingan, Manajemen Syariah, Koperasi Wanita Arwana
Unduhan
Referensi
Antonio, Muhammad Syafi’i. (2012). Bank Syariah dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
As’ari, E. (2018). Penerapan Produk Tabungan Wadi’ah Dalam Perspektif Dsn-Mui Nomor 2 Tahun 2017. Khozana: Journal of Islamic Economic and Banking, 1(1), 1-29.
Sinn, A.I.A. (2016). Manajemen Syari’ah: Sebuah Kajian Historis dan Kontemporer, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. h. 235-236.
Fahmi, Irham. (2014). Pengantar Perbankan Teori Dan Aplikasi. Bandung:Alfabeta.
Ghulam, Z (2017). Paradigma Manajemen Syari’ah. Jurnal Iqtishoduna, 6(1). pp 164-189
Zainarti. (2014). Manajemen Islami Perspektif al-Qur’an, Jurnal Iqra’, 8(1).
Wiroso.(2015). Penghimpunan Dana Dan Distribusi Hasil Usaha Bank Syariah, Jakarta: PT.Grasindo.
Darmansyah. 2011. Strategi Belajar Menyenangkan Dengan Humor. Jakarta: Bumi Aksara.
Fahrudin, Adi. 2012. Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung: PT Refika Aditama.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Budi Astuti, Nensi Yuniarti.Zs, Ahmad Sumarlan, Rina Yuniarti , Dwi Okta Nurkhofifah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (Refer to The Effect of Open Access).






















