Analisis Pending Klaim BPJS Kesehatan Pasien Rawat Inap Di Rumah Sakit Islam Jakarta Pondok Kopi Tahun 2023
DOI:
https://doi.org/10.54259/sehatrakyat.v3i3.3021Keywords:
Pending Claims, Trend, BPJS Health, Inpatient CareAbstract
Pending BPJS Health claims at RSIJ Pondok Kopi are divided into 3 (three) aspects including administration, coding and medical. This research aims to determine the factors of causes pending claims, resolution, and pending trends using a descriptive quantitative approach, which provides an overview of the factors causing pending claims and pending trends in 2023. Results with 1,143 samples of pending claim reports due to administration 523 (46%) with the most pending categories due to inappropriate treatment class 120 (23%), causative factors due to coding 570 (50%) with the most pending categories due to inaccurate diagnosis 525 (92.1%), and factors medical causes 50 (4%) with the most pending category due to inappropriate medical indications 36 (72%). So the pending settlement is carried out after receiving the verification results report by the casemix officer by completing the claim requirements according to the pending claim category and confirming with the DPJP if necessary. The pending trend in 2023 for 1st semester period January to June showed decreasing results with a significant decrease in March of 12%. To minimize pending figures, hospitals should recruit employees according to their field of competence, empower existing human resources by clinical coding training, implement RME so that RM documentation is more complete, and internal verification officers are more thorough in carrying out their work.
Downloads
References
BPJS Kesehatan. (2014a). Panduan Praktis Administrasi Klaim Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan. In Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesaehatan. Jakarta.
BPJS Kesehatan. (2014b). Petunjuk Teknis Verifikasi Klaim. Jakarta.
BPJS Kesehatan. (2018). Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Administrasi Klaim Fasilitas Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.
Cahyono, N. P. D., Munawir, A., & Rokhman, D. (2021). Pengaruh Faktor Predisposing terhadap Perilaku Ketepatan Pengisian Kode Penyakit Rawat Inap Pada Klaim JKN (Di Era Vedika (Verifikasi Di Kantor) Rumah Sakit Daerah Lumajang. 4(1). https://ejurnal.uij.ac.id/index.php/JM/article/view/1047
Citra, R. T., Anggita, F., & Heltiani, N. (2023). Faktor Penyebab Pengembalian Berkas Klaim dari BPJS ke Rumah Sakit. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan (Health Information Management), 8(1), 46–54. https://ojs.stikessaptabakti.ac.id/jmis/article/view/401
Jannah, E. A. (2023). Analisis Faktor Penyebab Pengembalian Berkas Klaim Rawat Inap di Rumah Sakit Daerah Kalisat Jember (Nomor 71) [Politeknik Negeri Jember]. https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/29193
Kementerian Kesehatan RI. (2013). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis.
Kementerian Kesehatan RI. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. https://peraturan.bpk.go.id/Details/117565/permenkes-no-28-tahun-2014
Kementerian Kesehatan RI. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis. https://peraturan.bpk.go.id/Details/216815/pp-no-24-tahun-2022
Kusumawati, A. N., & Pujiyanto. (2020). Faktor-Faktor Penyebab Pending Klaim Rawat Inap di RSUD Koja Tahun 2018. Cdk-282, 47(1), 25–28. https://doi.org/https://doi.org/10.55175/cdk.v47i1.7
Latifah, M., & Putri, A. S. (2021). Trend Pending Claim Rawat Jalan BPJS Kesehatan RS. Panti Wilasa dr. Cipto Semarang. Jurnal Ilmiah Penelitian Kesehatan, 1(1), 1–18. https://journal.stikeshaklismg.ac.id/index.php/emviro/article/view/3/8
Murni, M. R., Lukman, S., Yanthi, M., Prima, I. Y. P., & Semiarty, R. (2024). Analisis Faktor Penyebab Pending Claim Rawat Inap Pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Di Rumah Sakit Umum Padang. PREPOTIF: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 8(1), 147–156. https://doi.org/https://doi.org/10.31004/prepotif.v8i1.25673
Nabila, S. F., Santi, M. W., & Deharja, A. (2020). Analisis Faktor Penyebab Pending Klaim Akibat Koding Berkas Rekam Medis Pasien Rawat Inap di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo. J-REMI : Jurnal Rekam Medik dan Informasi Kesehatan, 1(4), 519–528. https://doi.org/10.25047/j-remi.v1i4.2157
Peraturan Presiden RI. (2011). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. https://peraturan.bpk.go.id/Details/39268
PERKI. (2020). Pedoman Tatalaksana Gagal Jantung 2020. 2nd ed. In Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia 2020 (Vol. 6, Nomor 11).
Sander, A., Indawati, L., Widjaja, L., & Rumana, N. A. (2022). Tinjauan Faktor Penyebab Pengembalian Klaim BPJS Pasien Rawat Inap di RSKD Duren Sawit Jakarta Timur Tahun 2021. Sehat Rakyat: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 1(4), 387–398. https://doi.org/10.54259/sehatrakyat.v1i4.1180
Saputri, F. R. ardi, Indira, Z. N., & Fauzi, H. (2022). Analisis Faktor Penyebab Pending Klaim BPJS Rawat Jalan Bulan September Tahun 2022 di RS X. Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan e-ISSN: J-REMIKES, 2(1), 12–19. https://ejurnal2.poltekkestasikmalaya.ac.id/index.php/jremikes/article/view/170
Widodo, P. P., & D, F. H. (2023). Klaim Pending Rawat Inap BPJS Kesehatan Di RS X. Prosiding Seminar Nasional Rekam Medis & Manajemen Informasi Kesehatan, 174–179.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Sri Mulya, Dina Sonia, Daniel Happy Putra, Noor Yulia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
Penulis mengakui bahwa SEHATRAKYAT (Jurnal Kesehatan Masyarakat) sebagai publisher yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain, seperti: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dan lain-lain. Dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada SEHATRAKYAT (Jurnal Kesehatan Masyarakat).