Pendampingan Penyaluran Zakat pada Para Peternak Lebah Madu di Desa Joho Kediri

Penulis

  • Ahmad Muthi' Uddin Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro
  • Gusti Ramadani Universitas Islam Kadiri
  • Moh. Miftahul Choiri Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro

DOI:

https://doi.org/10.54259/pakmas.v2i2.1179

Kata Kunci:

Beekeeper, Honey, Zakat

Abstrak

          Studi yang mendalam mengenai perspektif para peternak lebah di Desa
Joho terhadap zakat menjadi sangat urgen. Karena pada umumnya penelitian
tentang zakat madu hanya bertendensi pada dalil-dalil naqli dan ijtihad para ulama
tanpa melibatkan para petani itu sendiri yang dalam hal ini adalah aktor utama
dalam zakat madu.


          Dari uraian di atas, maka dapat di rumuskan masalah penelitian sebagai
berikut (1) Bagaimana proses dan tata kelola madu di Desa Joho? (2) Bagaimana
perspektif para peternak lebah terhadap kewajiban zakat madu di Desa Joho?
Penelitian ini jenis Kualitatif dengan pendekatan Fenomenologi. Sumber
data primer yakni para peternak madu di Desa Joho dengan pengambilan data
berupa Wawancara mendalam, Observasi dan Dokumentasi yang kemudian di
analisa menggunakan metode kodifikasi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan/verifikasi.


            Hasil penelitian, yaitu (1) proses dan tata kelola dalam menghasilkan
madu bagi para peternak lebah yaitu dengan melihat kondisi cuaca. Karena
kondisi cuaca sangat berkonsekuensi pada stamina lebah dan pertumbuhan bunga,
dimana dua hal ini mempengaruhi skala penghasilan madu bagi para peternak
lebah. (2) dua menurut perspektif masyarakat peternak lebah madu di Desa Joho
bahwa, kewajiban zakat madu dianggap bukan kewajiban yang harus dilakukan.
Mereka menganggap madu bukan merupakan sesuatu yang wajib untuk dizakati.
Akan tetapi kebiasaan yang terjadi disana ialah para peternak memberikan
sebagian hasil panen madu kepada warga masyarakat sekitar. Pemberian tersebut
di anggap sebagai bentuk syukur atas panen yang di dapat. Disana para peternak
madu Desa Joho mayoritas membagi-bagikan madu hasil panennya di kala
hasilnya melimpah, sehingga konsepnya adalah sedekah.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Abu Azam Al Hadi. Pemikiran Hukum Imam Abu Hanifah Dan

Imam Al-Syafi’i Tentang Zakat Madu. Fakultas Syari‟Ah

Iain Sunan Ampel Surabaya. Al Hikmah, Volume 2, Nomor 1, Maret

Ahmad Rifa’I “zakat madu dalam pandangan ulama (studi perbandingan kitab

bada’I Al-Sona’i dan kitab Al-Majmu’)” (Skripsi, Program Sarjana Strata

UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2017).

Al-Syaukany (Muhammad Ali bin Muhammad), 1347 H, Nail al-Autsar, syarah

Muntaqa al-Akhbar min Ahadis Sayyid al-Akhyar, Mesir: Mustafa al-Bab

al-Halaby.

Pemerintah Kabupaten Kediri, “Nikmatnya Madu Asli, Khas Dari Desa Joho”

http://kedirikab.go.id/index.

“Kamus Besar Bahasa Indonesia” https://kbbi.web.id/analisis.

Husein Umar, Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Thesis Bisnis, (Jakarta: Raja

Grafindo Persada, 2003).

Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi (mixed

methods), (Bandung: Alfabeta, 2014).

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitaitif Dan R&D,

(Bandung; Penerbit Alfabeta, 2017).

Wawancara dengan peternak madu desa joho dan perangkat desa

Diantari, R. A. (2019). Sosialisasi Energi Baru Terbarukan Untuk Pelajar SMP Annida Al Islamy Duri Kosambi, Cengkareng. TERANG, 1(2), 105-112. doi: 10.33322/terang.vli2.313

Harahap, P., Nofri, I., Arifin, F., & Nasution, M. Z. (2019). Sosialisasi Penghematan dan Penggunaan Energi Listrik Pada Desa Kelambir Pantai Labu. In Prosiding Seminar Nasional Kewirausahaan (Vol. 1, No. 1, pp. 235-242). doi: 10.30596/snk.v1i1.3616

Diterbitkan

2022-11-30

Cara Mengutip

Ahmad Muthi’ Uddin, Gusti Ramadani, & Moh. Miftahul Choiri. (2022). Pendampingan Penyaluran Zakat pada Para Peternak Lebah Madu di Desa Joho Kediri. PaKMas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 386–390. https://doi.org/10.54259/pakmas.v2i2.1179

Terbitan

Bagian

Articles