Perancangan Manajemen Bumdes dalam Meningkatkan Perekonomian Desa di Desa Beji Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas

Penulis

  • Suryoto Suryoto Universitas Wijayakusuma Purwokerto
  • Oti Kusumaningsih Universitas Wijayakusuma Putwokerto
  • Devit Bagus Indranika Universitas Wijayakusuma Purwokerto
  • Anggara Setya Saputra Universitas Wijayakusuma Purwokerto
  • Ranjani Ranjani Universitas Wijayakusuma Purwokerto

DOI:

https://doi.org/10.54259/pakmas.v2i2.1260

Kata Kunci:

Business Manajemen, Bumdes, Village Economy

Abstrak

Adanya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membuat desa menjadi wilayah otonom yang strategis. Hal tersebut dapat menjadi tantangan bagi desa untuk memanfaatkan segala potensi yang ada terutama dalam peningkatan ekonomi masyarakatnya. BUMDes menjadi salah satu upaya dalam peningkatan perekonomian desa. BUMDes dianggap sebagai badan usaha penopang perekonomian desa apabila dikelola dengan baik. Tetapi pada kenyataannya BUMDes di Indonesia masih jauh dari harapan. Permasalahan yang seringkali muncul adalah pada manajemen BUMDes itu sendiri khususnya di Desa Beji Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas. Metode pengabdian yang dilakukan menggunakan Teknik focus group discussion (FGD). Hasil yang ditunjukkan bahwa perancangan manajemen BUMDes Desa Beji mulai dirintis Kembali dengan kepengurusan yang lebih professional dan kredibel agar fungsi dan peran BUMDes dapat berjalan sesuai harapan semua pihak. Selain itu manajemen BUMDes Desa Beji sudah tersistem dan terstruktur mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban kegiatan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Baliga, Ashwin J. dan Lewlyn L. R. Rodrigues. 2015. “Business Plan-The Secret to Success”. The International Journal of Business and Manajemen. Vol 3, Issue 4, Pp 210-2014.

Fung, Benjamin. 2014. “The Demand and Need for Transparency and Disclosure in Corporate Governance”. Universal Journal of Manajemen. Volume 2, No.2 ,Pp 72-80.

Hasibuan, Malayu S.P 2007, Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. PT Aksara: Bandung.

Hastowiyono dan Suharyanto. 2014. Penyusunan Kelayakan Usaha dan Pengembangan Usaha BUM Desa. Yogyakarta : Forum Pengembangan Pembaharuan Desa (FPPD).

Hatim., Salha, M., Musdar, M. 2022. Identifikasi Potensi Ekonomi Mendukung Pengembangan BUMDes Desa Bobawae Kecamatan Makian Barat Kabupaten Halmahera Selatan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 11-17.

http://tkpkd.bappeda.jatengprov.go.id. Diakses pada 27 Oktober 2022 Pukul 22:00 WIB.

Kemendesa. 2015. Badan Usaha Milik Desa : Spirit Usaha Kolektif Desa. Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Kurtz, David L. dan Louise E. Boone. 2011. Contemporary Business 14th Edition. United States Of America: John Wiley & Sons, Inc.

Osborne, David dan Ted Gaebler. 1999. Mewirausahakan Birokrasi Mentransformasi Semangat Wirausaha ke Dalam Sektor Publik. Jakarta : PT Pustaka Binaman Pressindo.

Riyantidan, I, N., Hendri, H, A. (2021). Optimalisasi Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Singajaya dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus di Desa Bodas Kecamatan Watukumpul). Jurnal al-Idārah, 80-93.

Rosidin,Abidarin dan Anggraeni Fajriani. 2003. Reinventing Governance Demokrasi dan Reformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta : Andi Yogyakarta.

Salihin, A. (2021). Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Upaya Pengembangan Ekonomi Masyarakat Desa Pejanggik. Al-Intaj: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, Vol. 7, No. 1.

Senjani, Y. P. (2019). Peran Sistem Manajemen pada BUMDes dalam Peningkatan Pendapatan Asli Desa. Kumawula : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 23-40.

Sinaga, K., Sarida, S. 2020. Effective BUMDes Manajemen Strategies to Improve Village Economy in Naga Dolok Village, Simalungun Regency. Jurnal Mantik, 2218-2224.

Sukasmanto. 2014. Rancang Bangun Bisnis dan Pengelolaan BUM Desa. Yogyakarta : Forum Pengembangan Pembaharuan Desa.

Supriyanto. 2009. “Business Plan Sebagai Langkah Awal Memulai Usaha.” Jurnal Ekonomi dan Pendidikan. Volume 6, Nomor 1, Pp 73-83.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan BUM Desa.

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Veblen, Thorstein. 1999. “The Theory of Business Enterprise”. New York, C. Scribner's Sons, Pp 1-23.

Wardana., Hafizh, F., Suhartanto. (2022). Scale Up Business dan Digitalisasi Tata Kelola BUMDes Retno Sembodo dalam Membentuk Kemandirian Ekonomi Masyarakat. Jurnal Pengabdian UNDIKMA: Jurnal Hasil Pengabdian & Pemberdayaan kepada Masyarakat, 178-189.

Adalina, Y dan Handayani. 2010. Sumber Bahan Pewarna Alami Sebagai Tinta Sidik Jari Pemilu. Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan dan Konservasi Alam.Bogor.

Akbarillah T, D Kaharudin, & Kususiyah. 2002. Kajian tepung daun Indigofera sebagai supplemen pakan terhadap produksi dan kualitas telur. Laporan Penelitian Universitas Bengkulu: Lembaga Penelitian, Universitas Bengkulu.

Diterbitkan

2022-11-30

Cara Mengutip

Suryoto, S., Kusumaningsih, O., Indranika, D. B., Saputra, A. S., & Ranjani, R. (2022). Perancangan Manajemen Bumdes dalam Meningkatkan Perekonomian Desa di Desa Beji Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas . PaKMas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 310–316. https://doi.org/10.54259/pakmas.v2i2.1260

Terbitan

Bagian

Articles